
Elangnews.com, Jakarta – Pejabat DKI Jakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya ternyata sudah berlangsung sejak setahun lalu. Karena sudah tidak tahan lagi, korban kemudian berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Karena tidak kuat atas perilaku atasannya, korban akhirnya melaporkan kasus ini kepada LPSK untuk konsultasi,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).
Menurut Edwin, korban sudah tidak mampu lagi menahan penderitaan selama setahun belakangan. Edwin juga menyebut korban pelecehan seksual lebih dari satu orang.
“Yang melapor baru satu orang,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sigap. Terduga pelaku pelecehan seksual yang juga Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi DKI Jakarta Blessmiyanda dinonaktifkan sejak 19 Maret 2021 dengan tuduhan pelecehan seksual dan perselingkuhan. (Yat/red)