
ELANGNEWS.COM, Cirebon,- Ombudsman RI (ORI) saat ini sedang menggalakan peningkatan partisipasi penagawasan publik dengan menggagas program Reaksi Cepat Ombudsman (RCO).
Kedepan program RCO tersebut akan diintegrasikan dengan pembentukan sentra-sentra posko pelayanan publik didaerah yang dibentuk lewat inisiatif masyarakat setempat.
Saat kunjungan ke Cirebon, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pusat hingga daerah.
Seperti disampaikan Hery dalam diskusi publik di Cirebon dengan tema ‘Mendorong peranserta masyarakat mewujudkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik’ Sabtu (27/3/2021).
“Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara,” ungkap Hery.
Pada diskusi yang dihadiri kalangan LSM dan wartan itu Hery kembali menegaskan, “Setiap warga negara Indonesia atau penduduk berhak menyampaikan Laporan kepada Ombudsman,” katanya.
Hery Susanto juga menyampaikan apresiasinya atas Inisiatif sekelompok warga di Cirebon yang mendirikan posko pengaduan terkait pelayanan publik. Sebab itu sangat diperlukan guna terselenggara kepatuhan penyelenggara negara dalam pelayanan publik.
Lebih lanjut Hery mengungkapakan, kehadirannya pada kegiatan diskusi publik di Cirebon adalah untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman RI kepada masyarakat, serta tata cara pelaporan maslah pelayanan publik ombudsman sesuai dengan perundang undangan.
Dalam diskusi itu, Ketua LSM Abdi Negara, Sokid mendukung penuh kepada Ombudsman dalam memberikan pelayanan prima oleh penyelenggara negara kepada masyarakat. “Kami akan dirikan posko pengaduan masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di wilayah Cirebon,” katanya.
Sokid mengatakan banyak masyarakat yang belum paham cara membuat laporan pengaduan kepada Ombudsman. “Kegiatan diskusi kali ini saya rasa sangat tepat untuk menyadarkan masyarakat memiliki inisiatif melapor kalau terjadi penyimpangan pelayanan,” tandasnya.
Sementara anggota DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik yang juga hadir sebagai salah satu narasumber pada diskusi publik tersebut mengatakan, dengan adanya kegiatan ini dirinya berharap adanya sinergitas antara legislatif, masyarakat dan lembaga ORI sendiri dalam upaya pengawasan Pelayanan publik di Kota Cirebon baik SKPD dan BUMD agar pelayanan publik di Kota Cirebon bisa benar-benar dirasakan secara paripurna oleh masyarakat. (RAR/ARSP)