
ELANGNEWS.COM, Jakarta – Diketahui sampai hari Minggu, 14 Maret 2021, Komisi Yudisial (KY) sudah menerima pendaftaran 54 nama calon hakim agung untuk menempati beberapa posisi di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.
Mahkamah Agung, dalam isi surat itu, membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan orang kamar pidana, satu orang kamar militer, dan dua orang lagi untuk ditempatkan di kamar tata usaha Negara khusus pajak.
Seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/3/2021), “Data tersebut (54 nama pendaftar calon hakim agung) merupakan pendaftar online hingga pukul 16.30 WIB,” ujar Siti Nurdjanah Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY.
Adapun 54 nama pendaftar calon hakim agung tersebut terdiri dari 30 orang melalui jalur karir dan 24 orang jalur nonkarir.
Siti Nurdjanah juga menambahkan, ada 15 orang yang memilih kamar perdata, 34 kamar pidana, kemudian sebanyak lima orang mendaftar untuk tata usaha Negara. Sedangkan untuk kamar militer belum ada yang mendaftar.
Latar belakang pendidikan para pendaftar juga beragam terdiri, empat orang strata satu, 23 orang strata dua, dan sebanyak 27 pendaftar dengan gelar strata tiga. (trd/red)