
Elangnews.com, Jakarta – Kabar gembira bagi umat Islam. Pemerintah secara resmi mengizinkan salat Tarawih dan Ied berjamaah baik di masjid atau di lapangan. Ini berbeda dengan tahun lalu ketika pandemi mulai merebak, salat Tarawih di masjid dan salat Ied dilarang.
“Pada dasarnya pemerintah memperkenankan atau membolehkan umat Islam untuk salat Tarawih dan Ied di masjid atau di lapangan tetapi protokol kesehatan harus sangat ketat,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat jumpa pers di Istana, Senin (5/4/2021).
Jumpa pers juga dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Muhadjir, jamaah salat Tarawih diperbolehkan salat di luar rumah dengan catatan terbatas pada komunitas. Antarjamaah harus saling kenal. “Jamaahnya harus saling kenal satu sama lain. Sehingga dari luar mohon tidak diizinkan,” kata Muhadjir.
“Salat harus dibuat sesimpel mungkin sehingga tidak terlalu lama,” tambahnya.
Begitu juga dengan salat Ied, kata Muhadjir, jamaahnya harus satu komunitas dan saling mengenal. “Bila ada dari luar mohon tidak diizinkan,” kata Muhadjir.
“Hindari kerumunan saat datang ke masjid atau di lapangan, saat salat dan juga saat pulang ke rumah. Perhatikan protokol kesehatan,” ujarnya. (Yat/Red)