
Elangnews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik dua pasangan yang memenangkan Pilkada Provinsi. Mereka adalah gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara, yaitu Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan.
Lalu ada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw. Ketika mengikuti suksesi Pilkada, kedua pasangan tersebut didukung oleh partai penguasa, PDI Perjuangan.
Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Jokowi di Istana Merdeka. Acara pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selanjutnya, para gubernur dan wakil gubernur terpilih menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Jokowi dan Wakilnya, Ma’ruf Amin. Prosesi diiringi pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang. Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.
Pelantikan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024. Dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan kalimat sumpah jabatan kepada masing-masing pasangan gubernur dan wakil gubernur.
(tup/red)