
Elangnews.com, Hiburan – Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati alias Sierra ramai diberitakan awak media setelah ia melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (5/4/2021). Menurut Sierra, Prof Muradi merupakan bos di perusahaan BUMN serta guru besar di Unpad, Bandung yang telah menelantarkan anaknya, hasil buah pernikahan siri-nya.
Perihal tersebut, pihak bos BUMN pun langsung memberikan pernyataan dan klarifikasi. Lewat tim kuasa hukumnya, Prof Muradi membantah bahwa kliennya punya hubungan spesial apalagi menikah siri dengan modeling kelahiran Banyumas, Jawa Tengah 14 Maret 1994.
Prof Muradi membantah semua tudingan Era kepadanya terkait penelantaran anak. Bahkan, tudingan bahwa keduanya telah menjalin pernikahan siri pun dibantah.
“Prof M ini telah memiliki istri dan juga anak. Kami tegaskan bahwa Prof M tidak pernah menikahi Era ini, apalagi memiliki anak,” ucap Patrice Rio Capella, kuasa hukum Prof M, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021).
“Klien kami (Prof M) benar merupakan Guru Besar pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Bandung dan Komisaris pada salah satu BUMN. Prof M berkenalan dengan Era sekitar bulan April 2016, di sebuah mall di Jakarta Pusat. Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof M melalui seorang kawannya. Selanjutnya ES mulai aktif menghubungi,” sambungnya.

Pendidikan
Selanjutnya, pihak Prof Muradi memaparkan bahwa Era Setyowati sedang bertugas di pulau Dewata, Bali. Kala itu, Era berdalih bahwa sedang menikmati liburannya.
Di tahun 2017, Sierra juga kuliah di London School Public Relation, Jakarta dan meminta biaya kuliahnya yang dibantu bos BUMN itu.
“Hingga bulan Maret 2021, Prof M masih memberikan bantuan biaya studi Era karena sudah menjadi komitmennya untuk melihatnya lulus studi dan memiliki masa depan yang lebih baik, dengan bekal sarjana. Seharusnya, November 2021 ES akan diwisuda,” lanjutnya.

Bantah Nikah Siri
Bahkan, pihak Prof Muradi membantah jika ada pernikahan siri dengan Era Setyowati alias Sierra pada tahun 2018.
“Hingga saat ini, sama sekali tidak ada peristiwa pernikahan antara Era dengan Prof M, baik secara resmi maupun nikah siri. Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan oleh Era melalui kuasa hukumnya, jelas merupakan keterangan palsu kepada publik dan pejabat lembaga negara (KPAI),” tandas Rio. (Ade/Red).