
Elangnews.com, Hiburan – Kabar tak sedap datang dari Cynthiara Alona. Model pria dewasa itu tengah berurusan dengan pihak kepolisian lantaran hotel Alona miliknya yang dikelola bersama adiknya itu diduga sebagai tempat prostitusi online.
Hotel yang berada dikawasan Kreo, Tangerang itu dikelola oleh Cynthiara Alona dan adiknya, Abdul Aziz. Hotel tersebut sudah beroperasi sejak beberapa tahun terakhir.
“Ada kejadian di tanggal 16 Maret di salah satu Hotel ada penggerebekan oleh Polda Metro, ada tiga orang ditetapkan tersangka,” ujar kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak kepada awak media saat ditemui di Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (18/3/2021).
“Hotel itu milik CA dan dikelola adiknya Abdul Aziz, namun CA tidak ada di tempat saat penggrebekan,” sambungnya.

Diperiksa Polisi
Agustinus menambahkan saat penangkapan ada puluhan perempuan yang diamankan oleh pihak kepolisian. Ketika penggeledahan, petugas hotel langsung menginformasikan kepada pemiliknya yakni Cynthiara Alona.
“CA datang sendiri ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 2 pagi dan dilakukan BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu kita datang untuk mengklarifikasi terkait pasal dan penetapan tersangka,” paparnya.
Puluhan Wanita
Berdasarkan informasi, puluhan wanita yang diamankan ada yang berprofesi sebagai pekerja sek komersial (PSK), mami atau mucikari serta calo atau joki. Kini, pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan terkait kasus dugaan tempat prostitusi online milik Cynthiara Alona di hotel Alona, Kreo, Tanggerang Selatan. (Ade/Red)