
ELANGNEWS.COM, Jakarta– Harga emas 24 karat milik PT Aneka Tambang (Antam) Tbk tercatat naik Rp8.000 menjadi Rp938.000 pada hari Selasa, 23 Februari 2021. Harga ini melesat setelah sempat tertahan pada perdagangan hari sebelumnya.
Harga pembelian kembali atau buyback juga ikut naik menjadi Rp 818.000 atau naik Rp11.000 dari harga pembelian kemarin.
Pembelian tanpa NPWP akan dikenakan pajak sebesar 0.90% dari harga jual, sedangkan pembelian dengan NPWP akan dikenakan pajak lebih kecil sebesar 0.45% dari harga jual.
Penjualan dengan nominal diatas Rp10 juta tanpa NPWP akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 3%, sedangkan penjualan dengan NPWP dikenakan pajak penghasilan lebih kecil sebesar 1,5% dari harga beli. Setiap penjualan kembali emas PT Antam akan dikenakan biaya materai sebesar Rp10 ribu.
Rincian harga emas batangan 24 karat PT Antam Tbk:
- 0,5gr – Rp519.000
- 1gr – Rp938.000
- 2gr – Rp1.816.000
- 3gr – Rp2.699.000
- 5gr – Rp4.465.000
- 10gr – Rp8.875.000
- 25gr – Rp22.062.000
- 50gr – Rp44.045.000
- 100gr – Rp88.012.000
- 250gr – Rp219.765.000
- 500gr – Rp439.320.000
- 1000gr – Rp876.600.000