
ELANGNEWS.COM, Jakarta– Harga emas PT Antam Tbk pada awal pekan ini, Senin 22 Februari 2021 tertahan di level Rp930.000. Harga ini tidak berubah dari harga perdagangan terakhir hari Jumat 19 Februari 2021.
Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas 24 karat milik perusahaan pelat merah ini dihargai sebesar Rp807.000, atau tidak berubah dari harga sebelumnya.
Pembelian tanpa NPWP akan dikenakan pajak sebesar 0.90% dari harga jual, sedangkan pembelian dengan NPWP akan dikenakan pajak lebih kecil sebesar 0.45% dari harga jual.
Penjualan dengan nominal diatas Rp10 juta tanpa NPWP akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 3%, sedangkan penjualan dengan NPWP dikenakan pajak penghasilan lebih kecil sebesar 1,5% dari harga beli. Setiap penjualan kembali emas PT Antam akan dikenakan biaya materai sebesar Rp10 ribu.
Rincian harga emas batangan 24 karat PT Antam Tbk:
- 0,5gr – Rp515.000
- 1gr – Rp930.000
- 2gr – Rp1.800.000
- 3gr – Rp2.675.000
- 5gr – Rp4.425.000
- 10gr – Rp8.795.000
- 25gr – Rp21.862.000
- 50gr – Rp43.645.000
- 100gr – Rp87.212.000
- 250gr – Rp217.765.000
- 500gr – Rp435.320.000
- 1000gr – Rp870.600.000 (MP/ARS)