
Elangnews.com, Jakarta – Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang Rupiah digital. Hal ini merespon, semakin meningkatnya antusias masyarakat terhadap mata uang digital kripto (cryptocurrency), bitcoin cs.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya sudah merumuskan Central Bank Digital Currency (CBDC), yang akan menerbitkan Rupiah digital. “Kami rumuskan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara wholesales dan ritel,” ujar Perry dalam diskusi bertajuk CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, (25/02).
Perry mengatakan BI akan berkoordinasi dengan bank sentral negara lain untuk mengeluarkan mata uang digital. Karena pembuatan mata uang digital perlu disampaikan ke negara-negara lain.
Sebelumnya beberapa negara sudah membuat mata uang digital. Cina misalnya sudah membuat Yuan digital. Mata uang itu digadang-gadangkan akan menggeser posisi dolar AS sebagai mata uang global.
Uji cobanya sudah dilakukan People’s Bank of China (PBOC), bank sentral Cina, sejak September 2020. Yuan digitalkan menjadi mata uang resmi Cina.
Persoalannya, jika Rupiah menjadi mata uang digital, dan diperdagangkan seperti mata uang kripto, maka berpotensi mempengaruhi stabilitas rupiah. Jika tidak dimitigasi, Rupiah bisa menghadapi tekanan.
(tup/red)