
ELANGNEWS.COM, Jakarta – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dibuka pada Juli 2021.
“Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan pers, Selasa (30/3/2021).
Muhadjir menyebut, SKB tersebut ditandatangani oleh 4 kementerian, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri.
Namun demikian, Muhadjir menegaskan bahwa pembukaan sekolah dengan tatap muka secara terbatas dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan yang ditargetkan akan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.
“Vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan paling lambat bulan Juni 2021,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Muhadjir menjelaskan bahwa vaksinasi massal diharapkan bisa mengakselerasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Pendidik dan tenaga pendidikan merupakan salah satu sasaran (vaksinasi) dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas,” tutup Muhadjir. (trd/red)